CILEGON – Sebuah kendaraan truk tangki yang membawa identitas perusahaan distribusi bahan kimia dan petrokimia PT Dover Chemical (Dovechem Group) terpantau berada di area Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (13/6/2026). Kendaraan tersebut diketahui hendak menyeberang menggunakan KMP Labitra Karina yang melayani lintasan Merak–Bakauheni.

Keberadaan truk tangki tersebut memunculkan pertanyaan terkait standar keselamatan pelayaran, khususnya apabila kendaraan tersebut benar membawa muatan bahan kimia yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) atau muatan berisiko lainnya di dalam kapal feri penumpang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan tersebut menampilkan logo Dovechem yang dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan kimia industri dan petrokimia. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai jenis muatan yang dibawa kendaraan tersebut maupun status klasifikasi barang yang diangkut.
Sejumlah pihak menilai bahwa pengangkutan bahan kimia melalui kapal penumpang harus memenuhi ketentuan keselamatan yang sangat ketat sesuai regulasi pelayaran nasional maupun standar internasional. Hal ini mengingat potensi risiko yang dapat timbul apabila terjadi kebocoran, tumpahan, atau insiden lainnya selama proses penyeberangan.
Menurut ketentuan yang berlaku, kendaraan yang mengangkut bahan berbahaya wajib melalui pemeriksaan dokumen dan manifest muatan sebelum memperoleh izin naik ke kapal. Selain itu, pengangkutan barang berbahaya juga harus disertai dokumen pendukung, klasifikasi muatan yang jelas, serta prosedur penanganan khusus guna menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal.
Otoritas pelabuhan memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang akan masuk ke kapal, termasuk memastikan kesesuaian antara dokumen manifest dengan muatan yang dibawa. Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian terhadap aturan keselamatan, kendaraan tersebut dapat ditolak untuk melakukan penyeberangan.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Dover Chemical, operator KMP Labitra Karina, maupun otoritas pelabuhan terkait status muatan kendaraan yang terpantau berada di Dermaga 5 tersebut.
Untuk menjaga keselamatan pelayaran, para pemangku kepentingan di sektor transportasi laut diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap pengangkutan barang yang berpotensi menimbulkan risiko, khususnya pada kapal yang juga mengangkut penumpang umum.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan jenis muatan, kelengkapan dokumen, serta prosedur yang diterapkan terhadap kendaraan tersebut sebelum memasuki area kapal penumpang.
Red















