MERAK — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Merak, Banten, pada 10-12 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kapal yang akan melayani masyarakat selama masa libur sekolah memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran.
Uji petik dilakukan oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Pemeriksaan mencakup lima kapal Ro-Ro yang melayani lintasan Merak-Bakauheni, yakni KMP Shanaya, KMP Wira Berlian, KMP Caitlyn 7, KMP Royce I, dan KMP Legundi. Sabtu (13/6/26)
Aspek yang diperiksa meliputi validitas dokumen kapal dan awak kapal, kesiapan peralatan keselamatan, kelengkapan perangkat radio komunikasi dan navigasi, kondisi konstruksi serta mesin kapal, hingga penerapan sistem manajemen keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, Samsuddin, mengatakan kegiatan uji petik merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan armada penumpang yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan pelayaran, khususnya selama periode Angkutan Libur Sekolah 2026.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal yang melayani masyarakat selama masa libur sekolah berada dalam kondisi laik laut dan siap beroperasi secara aman,” kata Samsuddin dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah temuan minor pada beberapa kapal. Operator kapal diwajibkan melakukan perbaikan dan pemenuhan sesuai ketentuan dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2026 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Libur Sekolah Tahun 2026.
Menurut Samsuddin, periode libur sekolah biasanya diikuti peningkatan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi laut. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk menjaga standar keselamatan pelayaran dan memberikan layanan transportasi yang aman, selamat, tertib, dan nyaman.
“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan kesiapan seluruh unsur operasional, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar,” ujarnya. ***
















