Semarang — Empat mahasiswi dari Universitas Diponegoro dan Universitas Islam Sultan Agung diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang senior di lingkungan kampus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam beberapa kesempatan dan melibatkan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Para korban disebut mengalami tindakan yang tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik.
Kasus ini mulai mencuat setelah salah satu korban memberanikan diri untuk melapor dan membagikan pengalamannya, yang kemudian diikuti oleh korban lain dengan cerita serupa. Dugaan ini pun langsung menjadi perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa.
Pihak kampus terkait menyatakan telah menerima laporan awal dan tengah melakukan penelusuran lebih lanjut. Langkah-langkah penanganan internal juga mulai dijalankan, termasuk pendampingan terhadap korban serta pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar perwakilan kampus.
Sementara itu, aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil turut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tahap internal kampus.
Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan, mengingat pentingnya menciptakan ruang aman bagi mahasiswa dalam menjalani proses akademik.
Para pihak berharap, penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus.














