Thursday, August 6, 2026
Port Media
  • Dermaga Utama
  • Ekonomi Maritim
  • Galeri
  • Jendela Bahari
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Warta Pelabuhan
  • Dermaga Utama
  • Ekonomi Maritim
  • Galeri
  • Jendela Bahari
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Warta Pelabuhan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi Maritim

Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Pengawasan SPM Disorot

Pengamat menilai setiap fasilitas tambahan di atas kapal wajib melalui kajian teknis dan keselamatan, sementara transparansi operator maupun regulator menjadi kunci menjawab pertanyaan publik.

admin by admin
July 3, 2026
in Ekonomi Maritim, Jendela Bahari, Nasional, Peristiwa, Samudra & Pelayaran, Seputar Pelabuhan, Umum, Warta Pelabuhan
0
Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Pengawasan SPM Disorot
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Merak — Keberadaan area bermain anak di atas KMP Wira Qaila memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan, kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan penyeberangan, serta pengawasan regulator. Hingga berita ini ditulis, operator kapal maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan atas konfirmasi yang diajukan media. Jumat (3/7/26)

READ ALSO

Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional

PJS Jalin Kemitraan Strategis Bersama ASDP Merak untuk Mendorong Kolaborasi Positif

Berdasarkan pantauan di lapangan, area bermain ditempatkan di dek terbuka dan dilengkapi sejumlah wahana, seperti perosotan serta pagar pembatas. Lokasinya berada di area yang masih terlindungi railing kapal. Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan apakah fasilitas tersebut telah melalui kajian risiko, evaluasi teknis, serta memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang sesuai ketentuan keselamatan pelayaran.

Status pengelolaan fasilitas itu juga belum jelas. Belum diketahui apakah area bermain merupakan bagian dari layanan yang disediakan operator kapal, dikelola pihak ketiga melalui kerja sama, atau berada di bawah pengelolaan pihak lain. Kejelasan pengelola dinilai penting untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, inspeksi berkala, penerapan standar keselamatan, hingga penanganan apabila terjadi insiden.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan, penyelenggara diwajibkan memenuhi unsur keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan pelayanan. Fasilitas tambahan di atas kapal juga harus dipastikan tidak mengganggu jalur evakuasi serta memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan yang berlaku.

Selain itu, belum diketahui apakah tersedia standar operasional prosedur (SOP) penggunaan area bermain, seperti batas usia pengguna, kapasitas maksimal, kewajiban pendampingan orang tua atau wali, hingga mekanisme penutupan fasilitas ketika kapal menghadapi cuaca buruk, gelombang tinggi, atau kondisi darurat.

Sesuai kewenangannya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten bertugas mengawasi aspek keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal. Adapun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan penyeberangan.

Media ini telah meminta konfirmasi kepada KSOP Kelas I Banten, BPTD Kelas II Banten, serta operator KMP Wira Qaila mengenai dasar perizinan pemasangan fasilitas, hasil kajian keselamatan, pengelolaan dan pemeliharaan area bermain, mekanisme pengawasan, serta prosedur keselamatan bagi pengguna.

Pengamat kebijakan publik bidang kepelabuhanan, Andri Gunawan, S.H., CPLA, menilai pengawasan terhadap penerapan Standar Pelayanan Minimal angkutan penyeberangan perlu dilakukan secara optimal, termasuk terhadap fasilitas tambahan yang dipasang di atas kapal.

Menurut Andri, aspek keselamatan dan keamanan merupakan unsur utama dalam SPM angkutan penyeberangan. Karena itu, setiap fasilitas tambahan semestinya telah melalui kajian teknis dan evaluasi keselamatan secara menyeluruh sebelum digunakan penumpang.

“Apabila legalitas maupun hasil kajian teknis suatu fasilitas masih dipertanyakan, regulator perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Andri.

Ia mengingatkan karakteristik operasional kapal berbeda dengan wahana bermain di darat. Pergerakan kapal akibat gelombang, angin, maupun perubahan cuaca, menurut dia, merupakan faktor yang harus diperhitungkan dalam analisis keselamatan.

Andri juga menilai kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan area bermain diperlukan untuk memberikan kepastian hukum apabila terjadi insiden. Menurut dia, belum adanya tanggapan dari operator maupun regulator terhadap permintaan konfirmasi media berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Operator dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Namun seluruh fasilitas yang disediakan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengurangi standar keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Ia meminta KSOP Kelas I Banten dan BPTD Kelas II Banten memberikan penjelasan kepada publik mengenai legalitas fasilitas tersebut, hasil kajian keselamatan, pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya, serta bentuk pengawasan yang telah dilakukan.

“Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan maupun pengawasan Standar Pelayanan Minimal, regulator harus memberikan klarifikasi secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan menjadi bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, operator KMP Wira Qaila, KSOP Kelas I Banten, maupun BPTD Kelas II Banten belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media melalui aplikasi WhatsApp. Apabila tanggapan resmi telah diterima, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red

Related Posts

Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional
Dermaga Utama

Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional

August 6, 2026
PJS Jalin Kemitraan Strategis Bersama ASDP Merak untuk Mendorong Kolaborasi Positif
Umum

PJS Jalin Kemitraan Strategis Bersama ASDP Merak untuk Mendorong Kolaborasi Positif

July 30, 2026
Malam Anugerah Munas III PJS: ASDP Merak Raih Penghargaan Mitra Pers, Pengurus Daerah Dikukuhkan
Nasional

Malam Anugerah Munas III PJS: ASDP Merak Raih Penghargaan Mitra Pers, Pengurus Daerah Dikukuhkan

July 23, 2026
Enam Pelabuhan Disterilkan, ASDP Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jasa
Umum

Enam Pelabuhan Disterilkan, ASDP Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jasa

July 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak Perkuat Sinergitas Bersama Forum Wartawan Pelabuhan
Umum

Kapolsek KSKP Merak Perkuat Sinergitas Bersama Forum Wartawan Pelabuhan

July 16, 2026
Surya Timur Line Perluas Jaringan, Rute Jangkar–Lembar Kini Dilayani KMP Shalem
Dermaga Utama

Surya Timur Line Perluas Jaringan, Rute Jangkar–Lembar Kini Dilayani KMP Shalem

June 30, 2026
Next Post
Kapolsek KSKP Merak Perkuat Sinergitas Bersama Forum Wartawan Pelabuhan

Kapolsek KSKP Merak Perkuat Sinergitas Bersama Forum Wartawan Pelabuhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Soroti Aspek Keselamatan dan K3

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Soroti Aspek Keselamatan dan K3

June 10, 2026
PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

May 23, 2026
Jejak Pendapat BUMKel Camat Pulomerak Dorong Percepatan, Lurah Tamansari Fasilitasi Koordinasi Hukum

Jejak Pendapat BUMKel Camat Pulomerak Dorong Percepatan, Lurah Tamansari Fasilitasi Koordinasi Hukum

April 27, 2026
Turnamen Bulu Tangkis Guyub Rukun II 2026 Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Insan Pelabuhan Merak

Turnamen Bulu Tangkis Guyub Rukun II 2026 Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Insan Pelabuhan Merak

April 23, 2026
Truk Tangki Berlogo Dovechem Terpantau Masuk Dermaga 5 Merak, Diduga Angkut Bahan Kimia ke Kapal Penumpang KMP Labitra Karina

Truk Tangki Berlogo Dovechem Terpantau Masuk Dermaga 5 Merak, Diduga Angkut Bahan Kimia ke Kapal Penumpang KMP Labitra Karina

June 13, 2026

EDITOR'S PICK

Foto Udara Pelabuhan Kapal Ferry Antar Provinsi di Kolaka

Foto Udara Pelabuhan Kapal Ferry Antar Provinsi di Kolaka

April 2, 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi-TPPU

Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi-TPPU

April 1, 2026
Diduga Ada Bagi Hasil Pengelolaan, Praktik Penjualan Miras di Moon Biliar Mall Sosoro Pelabuhan Esekutif Merak

Diduga Ada Bagi Hasil Pengelolaan, Praktik Penjualan Miras di Moon Biliar Mall Sosoro Pelabuhan Esekutif Merak

April 13, 2026
Modus Pengedar Uang Palsu di Bogor: Mau Jadi Dukun Pengganda Uang

Modus Pengedar Uang Palsu di Bogor: Mau Jadi Dukun Pengganda Uang

April 1, 2026
Port Media

© 2026 Port Media | Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Daerah
  • Dermaga Utama
  • Peristiwa
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Umum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dermaga Utama
  • Ekonomi Maritim
  • Galeri
  • Jendela Bahari
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Warta Pelabuhan

© 2026 Port Media | Website by D-IT Development