MERAK — Dugaan pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Merak kian menguat. Sejumlah kendaraan berstiker “Cowet” yang diduga terkait CV. ADS disebut berulang kali melintas membawa muatan rokok tanpa cukai menuju Sumatera, dengan pola yang dinilai terstruktur. Senin (6/5/26)

Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan, muatan yang dibawa diduga berupa rokok dengan ciri kemasan berwarna merah dan merek yang disebut sebagai “Link Bold”. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga memiliki ciri spesifik, di antaranya menggunakan unit Isuzu PS 125 dengan pendingin udara (AC), serta salah satu nomor polisi yang terpantau berawalan G 865…AC Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, kendaraan dengan ciri tersebut bukan kali pertama terlihat melintas.
“Sudah sering lewat. Kendaraannya itu-itu saja, cirinya jelas. Muatannya diduga rokok ilegal,” ujarnya.
Pola pergerakan kendaraan disebut tidak acak. Mereka diduga memanfaatkan waktu-waktu tertentu saat pengawasan relatif longgar. Hal ini memunculkan dugaan adanya celah dalam sistem pengawasan di lapangan.
Sorotan semakin tajam karena tidak terlihat adanya pengawasan langsung dari otoritas kepabeanan di area pelabuhan. Padahal, pengawasan barang kena cukai merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di Pelabuhan Merak sebagai salah satu gerbang utama distribusi logistik nasional. Dalam situasi minim kontrol, tidak menutup kemungkinan praktik pengiriman barang ilegal dapat berlangsung secara berulang.
Sejumlah pihak bahkan menilai, jika pola ini terus terjadi tanpa penindakan berarti, maka perlu dilakukan investigasi lebih dalam, termasuk kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari otoritas pelabuhan maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi kepada pihak CV. ADS juga belum mendapatkan tanggapan.
Sebagai simpul utama penghubung Jawa–Sumatera, Pelabuhan Merak semestinya menjadi titik kontrol ketat terhadap arus barang, khususnya komoditas kena cukai. Dugaan praktik ini mengindikasikan masih adanya celah pengawasan yang perlu segera ditutup.
Tanpa langkah konkret, jalur ini berisiko terus dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi barang ilegal yang merugikan negara.
Red
















