Cilegon- Beredarnya video aktivitas kru kapal SMS Sagita 8 yang diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja mendapat perhatian serius dari otoritas terkait. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.Kamis (9/5/26)

Saat dikonfirmasi, pihak KSOP Kelas I Banten menegaskan bahwa keselamatan kerja di atas kapal merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Mereka menyebut akan melakukan penelusuran terhadap video yang beredar, termasuk mengidentifikasi kapal serta kru yang terlibat.
“Setiap aktivitas di area berisiko tinggi wajib mematuhi standar keselamatan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar perwakilan KSOP.
Selain aktivitas di ruang mesin, informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya perilaku berbahaya di area dek, tepatnya di sekitar warping capstan. Dalam situasi tersebut, satu orang kru terlihat hanya menonton sambil melakukan swafoto (selfie), sementara kru lainnya memegang telepon genggam untuk merekam dan membuat konten.
Padahal, warping capstan merupakan mesin dek yang digunakan untuk menarik tali tambat (mooring lines) dengan tegangan tinggi saat proses sandar kapal. Alat ini bekerja dengan poros vertikal yang berputar, sehingga memiliki potensi bahaya besar, termasuk risiko tali putus (snapback) yang dapat menghantam dengan keras serta potensi terjepit pada bagian mesin yang bergerak.
Tindakan berada di sekitar alat tersebut tanpa fokus kerja, terlebih sambil bermain ponsel atau membuat konten, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prosedur keselamatan kerja. Aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga kru lain di sekitarnya.
KSOP Kelas I Banten memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melanggar.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa disiplin terhadap keselamatan kerja di sektor pelayaran adalah hal mutlak. Kelalaian sekecil apa pun di area berisiko tinggi dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Red
















