Merak– Praktik kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) yang masuk ke kapal di Pelabuhan Merak kembali menjadi sorotan. Fenomena ini disebut kian sering terjadi pada malam hingga menjelang subuh, saat pengawasan dinilai melemah. Minggu 5 April 2026.
Sejumlah kendaraan jenis pick up atau losbak bermuatan berlebih tampak melintas tanpa pemeriksaan ketat di pintu masuk pelabuhan. Padahal, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, terutama saat kendaraan berada di dalam kapal.
Seorang sopir yang enggan disebutkan namanya mengakui praktik tersebut sudah lazim terjadi. “Kalau pick up, sering bawa lebih. Selama masih bisa jalan dan masuk pelabuhan, ya tetap berangkat,” ujarnya.
Minimnya tindakan di lapangan memunculkan pertanyaan soal peran otoritas terkait, termasuk Balai Pengelola Transportasi Darat Banten, dalam melakukan pengawasan. Upaya penertiban ODOL dinilai belum berjalan optimal dan cenderung sebatas imbauan.
Padahal, risiko yang ditimbulkan tidak kecil. Selain mengancam keselamatan penumpang dan awak kapal, kendaraan dengan muatan berlebih juga dapat memengaruhi stabilitas kapal saat pelayaran.
Pertanyaan pun mengemuka: jika terjadi kecelakaan akibat kendaraan ODOL di dalam kapal, atu pun hendak naik kapal siapa yang harus bertanggung jawab?
Pemerintah diharapkan hadir lebih tegas, tidak hanya melalui sosialisasi seperti pemasangan spanduk atau brosur, tetapi juga melalui tindakan nyata di lapangan.
Pengawasan di pintu masuk pelabuhan menjadi kunci untuk mencegah kendaraan ODOL lolos ke area penyeberangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPTD kelas II Banten belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapat respons. (Az/Red)
















