Thursday, October 8, 2026
Port Media
  • Dermaga Utama
  • Ekonomi Maritim
  • Galeri
  • Jendela Bahari
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Warta Pelabuhan
  • Dermaga Utama
  • Ekonomi Maritim
  • Galeri
  • Jendela Bahari
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Warta Pelabuhan
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas Perempuan Usul Poligami di RUU HPI Bukan Cuma Perkara Perdata tapi Pidana

admin by admin
April 1, 2026
in Nasional
0
Komnas Perempuan Usul Poligami di RUU HPI Bukan Cuma Perkara Perdata tapi Pidana
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Jakarta — Komnas Perempuan mengusulkan agar praktik poligami diatur tidak hanya sebagai persoalan perdata, tetapi juga memiliki konsekuensi pidana dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).

Komisioner Komnas Perempuan menilai bahwa praktik poligami kerap menimbulkan dampak serius terhadap perempuan, terutama dalam aspek perlindungan hak, keadilan, serta potensi terjadinya kekerasan berbasis gender. Selama ini, poligami lebih banyak diatur dalam kerangka administratif dan perdata, seperti izin pengadilan dan persetujuan istri, namun belum menyentuh aspek sanksi pidana secara tegas.

READ ALSO

Komitmen Keselamatan Pelayaran, PT STL Grup Cabang Merak Gelar Fire Drill dan Abandon Ship Didampingi KSOP Kelas I Banten

Warga Keluhkan Blasting PT Gama di Bojonegara, Minta Pemerintah dan APH Turun Tangan

“Dalam banyak kasus, perempuan berada pada posisi yang lemah ketika poligami dilakukan tanpa persetujuan atau melalui manipulasi data. Negara perlu hadir tidak hanya mengatur, tetapi juga memberikan efek jera,” ujar perwakilan Komnas Perempuan dalam sebuah forum pembahasan RUU tersebut.

RUU HPI yang tengah dibahas di parlemen diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan Indonesia, termasuk mereka yang terdampak praktik perkawinan tidak setara. Komnas Perempuan menekankan bahwa pendekatan pidana diperlukan khususnya dalam kasus poligami yang melanggar prosedur hukum, dilakukan secara diam-diam, atau disertai unsur penipuan dan kekerasan.

Di sisi lain, wacana ini memicu perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Sebagian pihak menilai bahwa pengaturan poligami seharusnya tetap berada dalam ranah hukum perdata dan keagamaan, mengingat sensitivitasnya terhadap nilai-nilai sosial dan budaya di Indonesia.

Sementara itu, kelompok masyarakat sipil yang fokus pada isu perempuan dan anak mendukung langkah Komnas Perempuan. Mereka menilai, selama ini banyak perempuan yang dirugikan akibat praktik poligami yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab.

Hingga kini, pembahasan RUU HPI masih terus berlangsung di DPR, dengan berbagai masukan dari lembaga negara, akademisi, dan organisasi masyarakat. Pemerintah diharapkan mampu merumuskan regulasi yang tidak hanya menghormati nilai-nilai budaya, tetapi juga menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan.

Related Posts

Komitmen Keselamatan Pelayaran, PT STL Grup Cabang Merak Gelar Fire Drill dan Abandon Ship Didampingi KSOP Kelas I Banten
Dermaga Utama

Komitmen Keselamatan Pelayaran, PT STL Grup Cabang Merak Gelar Fire Drill dan Abandon Ship Didampingi KSOP Kelas I Banten

September 7, 2026
Warga Keluhkan Blasting PT Gama di Bojonegara, Minta Pemerintah dan APH Turun Tangan
Ekonomi Maritim

Warga Keluhkan Blasting PT Gama di Bojonegara, Minta Pemerintah dan APH Turun Tangan

August 21, 2026
Malam Anugerah Munas III PJS: ASDP Merak Raih Penghargaan Mitra Pers, Pengurus Daerah Dikukuhkan
Nasional

Malam Anugerah Munas III PJS: ASDP Merak Raih Penghargaan Mitra Pers, Pengurus Daerah Dikukuhkan

July 23, 2026
Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Pengawasan SPM Disorot
Ekonomi Maritim

Area Bermain Anak di KMP Wira Qaila Dipertanyakan, Pengawasan SPM Disorot

July 3, 2026
Surya Timur Line Perluas Jaringan, Rute Jangkar–Lembar Kini Dilayani KMP Shalem
Dermaga Utama

Surya Timur Line Perluas Jaringan, Rute Jangkar–Lembar Kini Dilayani KMP Shalem

June 30, 2026
Truk Tangki Berlogo Dovechem Terpantau Masuk Dermaga 5 Merak, Diduga Angkut Bahan Kimia ke Kapal Penumpang KMP Labitra Karina
Daerah

Truk Tangki Berlogo Dovechem Terpantau Masuk Dermaga 5 Merak, Diduga Angkut Bahan Kimia ke Kapal Penumpang KMP Labitra Karina

June 13, 2026
Next Post
Kasus Uang Palsu: Pelaku Pernah Bayar Utang Rp 30 Juta Pakai Upal, tapi Ketahuan

Kasus Uang Palsu: Pelaku Pernah Bayar Utang Rp 30 Juta Pakai Upal, tapi Ketahuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Soroti Aspek Keselamatan dan K3

Kolam Renang Rooftop IFPRO Mall Sosoro Disorot, Pengunjung Soroti Aspek Keselamatan dan K3

June 10, 2026
Truk Tangki Berlogo Dovechem Terpantau Masuk Dermaga 5 Merak, Diduga Angkut Bahan Kimia ke Kapal Penumpang KMP Labitra Karina

Truk Tangki Berlogo Dovechem Terpantau Masuk Dermaga 5 Merak, Diduga Angkut Bahan Kimia ke Kapal Penumpang KMP Labitra Karina

June 13, 2026
Warga Keluhkan Blasting PT Gama di Bojonegara, Minta Pemerintah dan APH Turun Tangan

Warga Keluhkan Blasting PT Gama di Bojonegara, Minta Pemerintah dan APH Turun Tangan

August 21, 2026
PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

PT Surya Timur Line Group Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim di KMP Nitya

May 23, 2026
Langgar Kesepakatan, Aktivitas Tambang PT Yamika di Salira Waringin Diprotes Warga

Langgar Kesepakatan, Aktivitas Tambang PT Yamika di Salira Waringin Diprotes Warga

August 25, 2026

EDITOR'S PICK

Komnas Perempuan Usul Poligami di RUU HPI Bukan Cuma Perkara Perdata tapi Pidana

Komnas Perempuan Usul Poligami di RUU HPI Bukan Cuma Perkara Perdata tapi Pidana

April 1, 2026
5 Alasan Gudang Dekat Pelabuhan Adalah Investasi Yang Menguntungkan

5 Alasan Gudang Dekat Pelabuhan Adalah Investasi Yang Menguntungkan

April 2, 2026
PERKUAT NALURI TEMPUR PRAJURIT, KOMANDAN KODAERAL III RESMIKAN LAPANGAN TEMBAK “PANGERAN ARYADILLAH” LANAL BANTEN

PERKUAT NALURI TEMPUR PRAJURIT, KOMANDAN KODAERAL III RESMIKAN LAPANGAN TEMBAK “PANGERAN ARYADILLAH” LANAL BANTEN

June 26, 2026
Kasus 3 Ton Sisik Trenggiling Dikembangkan, WN Vietnam Diamankan di Pontianak

Kasus 3 Ton Sisik Trenggiling Dikembangkan, WN Vietnam Diamankan di Pontianak

August 28, 2026
Port Media

© 2026 Port Media | Website by D-IT Development

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Daerah
  • Dermaga Utama
  • Peristiwa
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Umum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Dermaga Utama
  • Ekonomi Maritim
  • Galeri
  • Jendela Bahari
  • Samudra & Pelayaran
  • Seputar Pelabuhan
  • Warta Pelabuhan

© 2026 Port Media | Website by D-IT Development