SERANG – Aktivitas blasting atau peledakan di kawasan tambang PT Gama Bojonegara Jaya, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, dikeluhkan warga. Dentuman keras yang terdengar pada Jumat, 21 Agustus 2026, membuat warga khawatir terhadap keselamatan dan dampak lingkungan.

Warga mempertanyakan standar pelaksanaan peledakan tersebut, mengingat lokasi pertambangan disebut tidak jauh dari permukiman penduduk.
Salah seorang warga, Ali, mengatakan suara ledakan terdengar sangat keras hingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Selain persoalan aktivitas peledakan, warga juga menyoroti dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan. Kami berharap perusahaan tidak hanya menjalankan kegiatan operasional, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak,” ujar Ali.
Menurut Ali, keluhan warga tidak hanya soal blasting. Warga juga mempertanyakan realisasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan yang dinilai belum sebanding dengan dampak yang dirasakan.
Warga menegaskan, persoalan batas wilayah maupun zona operasional tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan masyarakat di sekitar kawasan terdampak.
Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah daerah, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan, termasuk aktivitas blasting, telah memenuhi aspek keselamatan kerja, kaidah lingkungan, dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Ali meminta pengawasan terhadap pelaksanaan peledakan diperketat. Ia berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Masyarakat berharap aktivitas pertambangan tetap dapat berjalan, namun dengan tetap mengedepankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Gama Bojonegara Jaya maupun instansi pemerintah dan APH terkait belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi terkait standar keselamatan peledakan, potensi dampak lingkungan, dan realisasi program CSR perusahaan. ***
















