Cilegon – Pemberitaan yang diunggah akun TikTok port media.my.id terkait beredarnya video aktivitas kru kapal Sagita 8 yang diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja menuai respons beragam. Namun di balik itu, muncul dugaan intimidasi digital yang menyasar akun tersebut, memantik kekhawatiran akan kebebasan pers di ruang digital.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah pesan bernada ancaman masuk melalui fitur pesan langsung (inbox) akun tersebut, Kamis 9 April 2026.
Salah satu akun menyampaikan peringatan keras, bahkan disertai ancaman pelaporan yang berpotensi berujung pada pemblokiran permanen akun. “Main TikTok baru kemarin sore saja sudah sok tahu. Mau akun lo di-banned permanen? Kasih informasi yang jelas ke publik,” tulis akun yang mengatasnamakan prix. Sementara akun lain, kokorel66, juga mengingatkan, “Hati-hati, tim report saya sedang mengincar Anda.”
Situasi ini dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik, khususnya di platform digital. Praktik intimidasi semacam ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Di sisi lain, substansi pemberitaan terkait dugaan pengabaian aspek keselamatan kerja oleh kru kapal Sagita 8 belum mendapat penjelasan resmi dari otoritas terkait. Padahal, isu keselamatan pelayaran merupakan hal krusial yang menyangkut nyawa manusia dan standar operasional di sektor transportasi laut.
Publik pun mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten untuk segera mengambil langkah tegas. Sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam pengawasan keselamatan pelayaran, KSOP Banten dinilai perlu melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut, sekaligus memastikan tidak ada upaya pembungkaman terhadap pihak yang menyampaikan informasi ke publik. (Red)















